PoldaMetro menyita 26,4 kg narkoba berbagai jenis. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 31 tersangka penyalahgunaan narkoba dan menyita berbagai jenis narkoba seberat 26,4 kilogram (kg) dalam operasi selama dua bulan terakhir. "Tersangka yang kami amankan sebanyak 31 tersangka, dengan barang bukti Terkiniid, Jakarta - Seorang netizen di media sosial dengan nama akun Ganti2Nama menyerukan untuk menangkap Irjen Fadil Imran lantaran menurutnya Kapolda Metro Jaya itu adalah pembunuh dan perampok.. Seruan dan fitnah keji yang dilontarkan akun Ganti2Nama terhadap Irjen Fadil Imran itu kini tengah viral di media sosial usai dibagikan pengguna Twitter @Cintada16, seperti dilihat pada Rabu 3 JAKARTA Polda Metro Jaya membenarkan bahwa manajer penyanyi Bunga Citra Lestari ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. "Saya benarkan ya, manajer seorang artis Ibu Kota atas nama sang artisnya Bunga Citra Lestari. Manajernya yang ditangkap terkait dengan penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, dikutip dari DalamSehari, Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap Dua Orang Tersangka Kasus Narkotika di Dua Lokasi Berbeda Redaksi Metro Rakyat - Narkotika - 638 views METRORAKYAT.COM, PEMATANGSIANTAR - Bravo Polsek Palmerah menangkap seorang residivis pengedar narkoba, E (35) yang kerap menjual narkoba di kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP. Dodi Abdulrohim mengatakan, berhasil mengamankan pelaku E berikut barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8,87 gram, jika di kurs kan ke rupiah senilai 10 juta "Pelaku berhasil MuHwm. SIANTAR, – Empat Warga Binaan Pemasyarakatan WBP atau narapidana napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar disebut-sebut menjadi pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut. Namun informasi tersebut langsung dibantah pihak Lapas. Salah seorang sumber, Selasa 15/9 sekira pukul WIB menerangkan, peredaran narkoba di Lapas Pematangsiantar sangat marak. Peredarannya, kata sumber tersebut, dikendalikan empat napi. “Masih marak peredaran narkoba. Termasuk ada narkoba tak bertuan yang sering masuk ke Lapas,” kata sumber yang dapat dipercaya. Dikatakannya, pihak Lapas yang berada di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut diminta transparan dalam mengembankan visi misi Lapas agar pemain narkoba tak kebablasan. “Harusnya sesuai visi menjadi penyelenggara pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM. Saya yakin para pemain narkoba di sana sebagian berlindung sama oknum petugas Lapas sehingga adem ayem,” jelasnya. Ia juga menyebutkan nama keempat napi tersebut, yakni HS alias L, BPP alias F, FRM alias F, dan FC. Ia pun menyebutkan nomor kamar tempat keempatnya ditahan “Keempatnya sudah lama berkuasa dan hanya mereka yang berani menjalankan bisnis haram tersebut. Rasanya, nggak mungkin pihak Lapas nggak tau,” tukasnya, seraya menambahkan keempatnya menjadi penghuni lapas karena kasus penyalahgunaan narkoba. Masih menurut sumber tersebut, saat ini Lapas menjadi pasar empuk bagi mereka yang menjalankan bisnis peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Apalagi ketika sudah mendapatkan ‘restu’ dari oknum pejabat Lapas. “Saya yakin ada salah satu oknum di sana yang terlibat dan itu bukanlah sesuatu yang mustahil. Semoga Pak Menkumham Yasona Laoly membaca berita ini, biar tau apa yang terjadi di Lapas Pematangsiantar,” harapnya. Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi saat dihubungi, Rabu 15/9 sekira pukul WIB via telepon seluler, membantah informasi tersebut. “Hal seperti itu tidak kita benarkan. Baru-baru ini banyak teman-teman wartawan menanyakan hal tersebut, dan itu tidak benar,” tukas Rudi. mat SIANTAR, – Empat Warga Binaan Pemasyarakatan WBP atau narapidana napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar disebut-sebut menjadi pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut. Namun informasi tersebut langsung dibantah pihak Lapas. Salah seorang sumber, Selasa 15/9 sekira pukul WIB menerangkan, peredaran narkoba di Lapas Pematangsiantar sangat marak. Peredarannya, kata sumber tersebut, dikendalikan empat napi. “Masih marak peredaran narkoba. Termasuk ada narkoba tak bertuan yang sering masuk ke Lapas,” kata sumber yang dapat dipercaya. Dikatakannya, pihak Lapas yang berada di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut diminta transparan dalam mengembankan visi misi Lapas agar pemain narkoba tak kebablasan. “Harusnya sesuai visi menjadi penyelenggara pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM. Saya yakin para pemain narkoba di sana sebagian berlindung sama oknum petugas Lapas sehingga adem ayem,” jelasnya. Ia juga menyebutkan nama keempat napi tersebut, yakni HS alias L, BPP alias F, FRM alias F, dan FC. Ia pun menyebutkan nomor kamar tempat keempatnya ditahan “Keempatnya sudah lama berkuasa dan hanya mereka yang berani menjalankan bisnis haram tersebut. Rasanya, nggak mungkin pihak Lapas nggak tau,” tukasnya, seraya menambahkan keempatnya menjadi penghuni lapas karena kasus penyalahgunaan narkoba. Masih menurut sumber tersebut, saat ini Lapas menjadi pasar empuk bagi mereka yang menjalankan bisnis peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Apalagi ketika sudah mendapatkan ‘restu’ dari oknum pejabat Lapas. “Saya yakin ada salah satu oknum di sana yang terlibat dan itu bukanlah sesuatu yang mustahil. Semoga Pak Menkumham Yasona Laoly membaca berita ini, biar tau apa yang terjadi di Lapas Pematangsiantar,” harapnya. Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi saat dihubungi, Rabu 15/9 sekira pukul WIB via telepon seluler, membantah informasi tersebut. “Hal seperti itu tidak kita benarkan. Baru-baru ini banyak teman-teman wartawan menanyakan hal tersebut, dan itu tidak benar,” tukas Rudi. mat SIANTAR – Dua pengedar sabu di kota Pematangsiantar, akhirnya berhasil diamankan. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing, Sandi Sanjaya alias Kakang 28 warga Patuan Anggi Gang Cumi-Cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur dan Irwan Syahputra alias Iwan Sengok 43 warga Jalan Sibatu-Batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. Keduanya ditangkap Satuan Narkoba Polres Siantar dari lokasi yang berbeda. Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah. “Informasi dari masyarakat yang sudah resah, di lapor ke kita,” kata Rudi, Kamis,7/7/2022 sekira jam WIB. Penangkapan itu sendiri berawal tersangka, Iwan Sengok di Jalan Handayani, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. “Tersangka Iwan kita tangkap, saat lagi duduk di pinggir jalan,” ucapnya. Dari tangan Iwan Sengok, diamankan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Surya berisi 2 paket sabu, 1 unit handphone merk Oppo dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio BK 3976 WAB. Gak sampai di sana, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka Iwan. Hasilnya, petugas kembali mendapati barang bukti lainnya seperti 1 buah buku catatan merk OKEY, 1 buah tas warna biru yang didalamnya ada 1 buah kotak toples warna wijau berisi 1 buah kotak rokok Sampoerna berisi 25 paket sabu, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok terbuat dari plastik, lalu dari dalam 1 buah kotak toples warna putih berisi 3 bungkus plastik klip kosong. “Jumlah total sabu berat brutto yang di sita dari Iwan Sengok adalah 72,1 gram,” bebernya. Tak sampai disitu, polisi juga membongkar jaringan bandar sabu lainnya Sandi Sanjaya Alias Kakang. Kakang ditangkap dari Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi-cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur. “Kakang kita tangkap dari rumah, tepatnya dari dalam kamar mandi,” sebut Rudi. Dari tersangka Kakang, petugas mengamankan barang bukti 1 buah tas sandang warna biru berisi uang sebesar Rp. unit handphone merk Samsung, 1 buah kunci rumah, 1 lembar catatan dan 1 buah buku Note Book. Selain itu, ditemukan juga 1 buah Ban Sepeda motor yang didalamnya ada 5 paket sabu. “Kedua bandar ini adalah bandar besar kota Siantar yang sudah lama kita Target. Kakang dan Iwan Sengok merupakan residivis kasus Narkoba,” pungkasnya. Red

metro siantar kasus narkoba